“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga kepercayaan dan memberikan solusi setiap permasalahan hukum, bukan menambah masalah baru”
Partner pendiri DDW. Berlisensi Advokat dan dapat ditunjuk sebagai Kurator dalam Kepailitan maupun Pengurus dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Memiliki kecekatan dalam memberikan pendampingan kepada Klien terkait persoalan pidana serta memiliki keahlian di bidang hukum perusahaan, perbankan, investasi, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (“PKPU”) dan perkoperasian. Melakukan pembelaan secara persisten dan konsisten merupakan salah satu kelebihannya yang menjadi pilar DDW dalam memberikan pelayanan optimal kepada Klien.
ìSarjana Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan.